Pengertian Hazard (Bahaya) dan Risk (Risiko)
Hazard atau bahaya merupakan sumber potensi kerusakan atau situasi yang berpotensi untuk menimbulkan kerugian.Sesuatu disebut sebagai sumber bahaya hanya jika memiliki risiko menimbulkan hasil yang negatif (Cross, 1998).
Bahaya diartikan sebagai potensi dari rangkaian sebuah kejadian untuk muncul dan menimbulkan kerusakan atau kerugian. Jika salah satu bagian dari rantai kejadian hilang, maka suatu kejadian tidak akan terjadi. Bahaya terdapat dimana-mana baik di tempat kerja atau di lingkungan, namun bahaya hanya akan menimbulkan efek jika terjadi sebuah kontak atau eksposur (tranter, 1999).
Menurut AS/NZS 4360:2004 adalah sebagai peluang munculnya suatu kejadian yang dapat menimbulkan efek terhadap suatu objek. Risiko diukur berdasarkan nilai likelihood (kemungkinan munculnya sebuah peristiwa) dan Consecuence (dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut). Risiko yang dinilai secara kualitatif, semi-kuantitatif atau kuantitatif.
Dalam terminology keselamatan dan kesehatan kerja (K3), bahaya diklasifikasikan menjadi 2 (dua), yaitu :
- Bahaya keselamatan kerja (safety hazard)
Merupakan jenis bahaya yang berdamak pada timbulnya kecelakaan yang dapat menyebabkan luka (injury) hingga kematian, serta kerusakan property perusahaan. Dampaknya bersifat akut. Jenis bahaya keselamatan antara lain :
- Bahaya mekanik, disebabkan oleh mesin atau alat kerja mekanik seperti tersayat, terjatuh, tertindih dan terpeleset.
- Bahaya elektrik, disebabkan peralatan yang mengandung arus listrik.
- Bahaya kebakaran, disebabkan oleh substansi kimia yang bersifat flammable (mudah terbakar)
- Bahaya peledakan, disebabkan oleh substansi kimia yang sifatnya explosive.
- Bahaya Kesehatan Kerja (Health Hazard)
Merupakan jenis bahaya yang berdampak pada kesehatan, menyebabkan gangguan kesehatan dan penyakit akibat kerja. Dampaknya bersifat kronis. Jenis bahaya ksehatan antara lain :
- Bahaya fisik, antara lain kebisingan, getaran, radiasi ion dan non-pengion, suhu dan pencahayaan.
- Bahaya kimia, antara lain dengan materian atau bahan seperti antiseptik, aerosol, insektisida, dust, mist, fumes, gas, vapor.
- Bahaya Ergonomi, antara lain repetitive movement, static posture, manual handling dan postur jaggal.
- Bahaya Biologi, antara lain yang berkaitan dengan makhluk hidup yang berada di lingkungan kerja yaitu bakteri, virus, protozoa dan fungi (jamur) yang bersifat pathogen.
- Bahaya psikologi, antara lain beban kerja yang terlalu berat, hubungan dan kondisi kerja yang tidak nyaman.
Identifikasi Hazard (Bahaya)
Identifikasi bahaya harus dilakukan secara cermat dan komprehensif, sehingga tidak ada potensi bahaya yang terlewatkan atau tidak teridentifikasi. Tahapan identifikasi bahaya secara umum meliputi :
- Pengenalan kegiatan untuk menemukan, mengenali, dan mendeskripsikan tahapan kegiatan tertentu dari serangkaian pekerjaan yang dilakukan oleh organisasi yang menghasilkan atau mendukung satu atau lebih produk jasa;
- Pengenalan bahaya untuk menemukan, mengenali, dan mendeskripsikan potensi bahaya yang terdapat dalam setiap tahapan kegiatan atau pekerjaan (persiapan, pelaksanaan, penyelesaian) dan akibatnya (kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja);
- Pengukuran potensi bahaya;
- Validasi daftar bahaya yang merupakan tahapan memasukkan setiap sumber bahaya ke dalam suatu daftar bahaya.
Dalam melakukan tahapan-tahapan identifikasi bahaya ada beberapa metode yang dapat digunakan (Wachyudi, 2010) :
- Metode Perbandingan, yaitu metode yang membandingkan rancangan terhadap suatu standar atau desain, dan berbentuk seperti daftar periksa (checklist). Daftar periksa menyediakan acuan untuk menentukan potensi bahaya dalam suatu sistem. Daftar ini dikembangkan dari pengalaman atau standard atau hasil analisis tertentu dengan mengumpulkan pengalaman masa lalu dalam suatu daftar tentang apa yang boleh dan apa yang tidak. Daftar periksa berguna saat proses perancangan untuk membantu ingatan dalam mengungkapkan bahaya yang terlupakan.
- Metode fundamental, yaitu metode yang tersusun untuk memotivasi orang yang menerapkan pengetahuan dan pengalaman mereka dengan tujuan mengidentifikasi bahaya. Yang termasuk dalam metode kelompok ini adalah :
- Preliminary Hazard Analysis (PHA) atau Analisis Bahaya Awal, merupakan suatu sistem atau metode yang biasanya digunakan untuk menjelaskan dengan teknik kualitatif untuk identifikasi bahaya pada tahap awal dalam proses desain (Mannan, 2005). PHA ditujukan hanya pada tahap awal pengembangan pabrik/ industri/ instalasi. Informasi yang dibutuhkan untuk dilakukan penelitian adalah kriteria desain, spesifikasi bahan dan peralatan, dll. Prinsip dari PHA adalah untuk mengidentifikasi bahaya yang mungkin akan berkembang menjadi kecelakaan. Ini dilakukan dengan menimbulkan situasi atau proses yang tidak direncanakan atau dimaksud terjadi. Ini penting untuk melakukan identifikasi bahaya dari awal pada proses desain bertujuan untuk mengimplementasikan corrective measure pada desain, yang dikenal dengan manajemen resiko atau reduksi pro aktif. Beberapa deviasi yang dapat terjadi ditandai dengan isyarat : more of ...; less of ...; nothing of ...; part of ...; both ... and ...; another than ...; opposite direction ...; later than ....
- Hazard Operability Study (HAZOPS), merupakan metode yang banyak digunakan oleh industri proses untuk mengidentifikasi bahaya pada tahap desain rekayasa (Mannan, 2005). Tujuannya untuk menganalisis sistem bagian per bagian dan menjelaskan bagaimana kondisi ideal suatu sistem bekerja. Langkah awal dilakukan dengan mendapatkan tinjauan dari sistem berupa gambar teknis atau informasi lain dari sistem tersebut. Sistem harus dibagi menjadi bagian-bagian yang dijelaskan pula kondisi ideal dari bagian-bagian tersebut. Pada sebuah sistem, semua bagian atau subsistem merupakan dependen satu sama lain, dan ketergantungan ini harus diidentifikasi. Langkah berikutnya adalah melakukan identifikasi deviasi untuk tiap bagian dari sistem. Untuk membantu mengidentifikasi deviasi, digunakan guideword. Ketika deviasi teridentifikasi, maka penyebabnya pun dapat teridentifikasi.
- Risk Based Inspection (RBI), adalah penilaian risiko dan manajemen proses yang terfokus pada kegagalan peralatan karena kerusakan material. Fokus RBI adalah penilaian risiko yang berkaitan dengan pengoperasian peralatan. RBI dapat memberikan masukan kepada manajemen untuk merencanakan jadwal inspeksi dan pemeliharaan pada perlatan termasuk penganggaran biayanya. Pendekatan RBI secara kualitatif menyediakan dasar analisis untuk memprioritaskan program inspeksi berdasarkan risiko.
- What-If merupakan metode identifikasi bahaya awal untuk meninjau desain dengan menanyakan serangkaian pertanyaan awal yaitu bagaimana-jika (what-if). Analisis what-if merupakan bagian dari cara checklist, yang kemungkinan merupakan metode identifikasi bahaya tertua.
- Failure Modes and Effect Analysis (FMEA) atau Analisis Pola Kegagalan dan Akibat, yaitu metode untuk mengidentifikasi bahaya yang melibatkan analisis modus kegagalan dari suatu entitas, penyebabnya, dampaknya, dan hubungan kritikalitas dari kegagalan (Mannan, 2005). Tujuan dari FMEAadalah untuk mengidentifikasi kegagalan yang mempunyai dampak yang tidak diinginkan pada sistem operasi.
- Fault Tree Analysis (FTA) dan Event Tree Analysis (ETA) merupakan diagram logika yang digunakan untuk mewakili masing-masing dampak dari suatu peristiwa dan penyebab dari suatu peristiwa (Mannan, 2005). Diagram ini juga menyatakan ilustrasi bebas dari rangkaian potensi kegagalan peralatan atau kesalahan manusia yang dapat menimbulkan kerugian. FTA bersifat deduktif dengan memunculkan akibat untuk mencari sebab, sedangkan ETA bersifat induktif dengan menampilkan sebab (kejadian awal) untuk mencari akibat (kejadian akhir).
- Qualitative Risk Assessment merupakan pendekatan nilai risiko terhadap suatu sistem dengan pemberian skor secara kualitatif (iya/ tidak; baik/ buruk; tinggi/ rendah) terhadap faktor kemungkinan dan akibat kegagalan dari suatu kejadian (Wachyudi, 2010).
- Semi-quantitave Risk Assessment merupakan pengembangan penilain risiko dengan menggunakan suatu pemodelan untuk kejadian tertentu untuk mendapatkan rate event. Pemodelan tersebut bertujuan untuk mendapatkan akurasi data berdasarkan informasi awal yang diolah dengan mempertimbangkan parameter-parameter yang ada (Wachyudi, 2010).
- Quantitative Risk Assessment merupakan penilaian penuh dengan melakukan pemodelan semua kejadian sehingga kemungkinan dan akibat dari suatu kegagalan dapat diketahui secara numerik sehingga mendapatkan tingkat risiko yang cukup akurat (Wachyudi, 2010).
Risk Assessment (Penilaian Risiko)
Cara penilaian risiko:
- Kualitatif: Metode ini menganalisa dan menilai suatu risiko dengan cara membandingkan terhadap suatu deskripsi / uraian dari parameter (peluang dan akibat) yang digunakan. Umumnya pada metode ini menggunakan bentuk matriks risiko dengan 2 parameter, yaitu: peluang dan akibat.
- Semikuantitatif: Metode ini pada prisipnya hampir sama dengan analisa kualitatif, perbedaannya pada metode ini uraian / deskripsi dari parameter yang ada dinyatakan dengan nilai / score tertentu. Parameter yang dipakai dapat lebih banyak, misalnya parameter pemaparan / exposure. Tingkat risiko dinyatakan sebagai hasil penjumlahan atau perkalian dari angka / score tersebut.
- Kuantitatif: Metode penilaian ini dilakukan dgn menen-tukan nilai dari masing-masing parameter yg didapat dari hasil analisa data yg repre-sentatif. Analisa terhadap nilai peluang atau akibat dilakukan dgn beberapa metode, seperti: analisa statistik, model komputer, simulasi, Fault Tree Analysis (FTA), Failure Mode & Effects Analysis (FMEA), Hazard Operability Study (HAZOPS), dll.
Komentar
Posting Komentar